Korupsi Dana Desa

Anggaran Dana Desa Disalahgunakan, Ini Kasus Dugaan Korupsi di Sangihe dan Minut, 1 Sudah Tersangka

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kasus dugaan korupsi dana desa, polres sangihe (kiri), hukum tua di minut jadi tersangka (kanan)

Menurutnya sejumlah pejabat di Desa Binebes sudah diperiksa, hingga kasus dugaan korupsi ini naik ke penyidikan. 

"Artinya kasus tersebut sudah melewati tahap penyelidikan dan memasuki tahap lanjutan dalam proses penegakan hukum," jelasnya Kamis (14/11/2024).

Menurutnya tahap penyelidikan dilakukan oleh pejabat penyelidik untuk mengumpulkan informasi dan bukti awal terkait dugaan tindak pidana. 

"Tahap penyidikan dilakukan setelah ditemukan bukti permulaan yang cukup pada tahap penyelidikan," ujarnya

Kata Mantiri, dalam tahap penyidikan, penyidik atau aparat penegak hukum akan mengumpulkan bukti-bukti yang lebih mendalam tentang tindak pidana yang diduga terjadi.  

"Kita proses sesuai ketentuan hukum yang ada," jelasnya. (Ren)

Dugaan Korupsi Dana Desa di Minahasa Utara

Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Minahasa Utara (Minut), Fredrik Tulengkey angkat bicara terkait kasus yang menimpa Hukum Tua Desa Gangga Dua, Likupang Barat, Hamid Sangadji.

Hamid Sangadji ditetapkan tersangka korupsi dana desa tahun 2022 oleh Polres Minahasa Utara, Sulawesi Utara.

"Kami masih berkoordinasi dengan Camat dan Pjs Bupati, bagaimana tentang Hukum Tua kalau sudah ditetapkan tersangka," ucap Fredrik Tulengkey saat dihubungi Rabu 13 November 2024 malam.

Kemudian, Camat Likupang Barat (Likbar), Maikel Parengkuan juga saat dihubungi mengatakan hal yang sama bahwa, sementara berkoordinasi dengan Dinas PMD.

"Kami sedang berkoordinasi dengan Dinas PMD terkait kasus hukum tua tersebut," kata Camat Maikel.

Camat menegaskan, mereka akan ikut prosesnya.

"Karena masih sementara berproses di Polres jadi kami akan berkoordinasi dengan Dinas PMs supaya ada pejabat sementara Hukum Tua di Desa Gangga Dua," sebut Camat.

Kecuali memang sudah putusan pengadilan, Camat menegaskan nanti ikut prosesnya seperti apa.

Sebelumnya, Unit 2 tindak pidana korupsi (Tipidkor) Sat Reskrim Polres Minut menetapkan Hukum Tua Desa Gangga Dua, sebagai tersangka, Rabu 13 November 2024.

Halaman
123

Berita Terkini