TRIBUNMANADO.CO.ID - Komisaris Utama (Komut) Bank SulutGo diperiksa Penyidik Sub Direktorat (Subdit) Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) pada Selasa (2/11/2024).
Edwin Silangen menjalani pemeriksaan sejak pukul 10.00 WITA hingga pukul 19.00 WITA.
Mantan Sekerteris Provinsi (Sekprov) tidak diperiksa diruangan Subdit Tipidkor, seperti pada umumnya.
Edwin Silangen diperiksa di tempat yang berdekatan dengan ruangan tahanan.
Pantauan Tribun Manado, penyidik memeriksa Edwin Silangen.
Posisin tempat duduknya membelakangi pintu masuk.
Edwin Silangen terlihat dicecar berbagai pertanyaan terkait kasus dugaan korupsi.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Michael Thamsil sudah membenarkan adanya pemeriksaan tersebut.
"Iya pemeriksaan sementara dilakukan, dan kami memang memanggil sejumlah orang untuk dimintai keterangan," jelas Kombes Thamsil.
Baca juga: Sekretaris PDIP Sulut Reza Rumambi Diperiksa Subdit Tipidkor Polda Sulawesi Utara
Baca juga: Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Sulawesi Utara Tineke Adam Diperiksa Subdit Tipidkor Polda Sulut
Dua hari sebelumnya, Sekretaris PDI Perjuangan Manado Reza Rumambi, juga diperiksa penyidik Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polda Sulut, Rabu 30 Oktober 2024.
Informasi dirangkum terpantau Reza datang menggunakan kameja berwarna putih dan masuk di ruangan nomor 8 Tipidkor Polda Sulut.
Anggota DPRD Manado ini tak sendiri.
Reza ditemani oleh Tim Kuasa Hukum dari Partai PDI Perjuangan.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Michael Thamsil ketika dikonfirmasi sudah membenarkan pemeriksaan tersebut.
“Iya, pemeriksaan tanggal 30 Oktober 2024,” jelasnya