TRIBUNMANADO.CO.ID, BITUNG - Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik Kapal Perikanan (SLO dan LVHPI).
Pangkalan Pengawasan SDKP (PSDK) Bitung Sulut, gelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Evaluasi Standar Pelayanan dan Survey Kepuasan Masyarakat, di Fave Hotel Bitung Kamis (24/10/2024).
Kepala Pangkalan PSDKP Bitung Kurniawan, menerangkan FKP ini dalam rangka melaksanakan evaluasi terhadap pelayanan di pangkalan PSDKP.
Baca juga: Kapal Ikan Asing Asal Filipina yang Ditangkap KKP RI Kini Berada di Dermaga Pangkalan PSDKP Bitung
"Ada dua pelayanan, penerbitan Surat Laik Operasi (SLO) dan Lembar Verifikasi Hasil Pendaratan Ikan (LVHPI). Kami juga melaksanakan Survey dalam rangka tingkatkan pelayanan ke pelaku usaha perikanan," jelas Kepala Pangkalan PSDKP Kurniawan, Kamis (24/10/2024).
FKP ini juga dalam pembangunan Zona Integritas WBK/WBBM lingkup Pangkalan Pengawasan SDKP Bitung Tahun 2024.
Terkait dengan survey ada empat kali pelaksanaan, sudah tiga yang dilaksanakan dsn menyisahkan sekali survey di tahun 2024.
Hasil survey pelayanan SLO triwulan pertama 88 persen, kedua turun 84 persen dan ketiga baik, di angka 90 persen.
"Semoga trennya membaik," harapnya.
Sedangkan hasil survey untuk pelayanan LVHPI triwukan pertama 85 persen, triwulan kedua 80 persen dan triwukan ketiga 89 persen.
Dengan adanya survey, goals yang diperoleh dalam pelayanan yakni, memperoleh pelayanan prima, namun akan berupaya berikan pelayanan terbaik dalam rangka penertiban SLO dan LVHPI.
Tujuan dari dilaksanakannya survey di antaranya, pelajari tingkat kinerja dalam memberikan pelayanan, SLO dan LVHPI perbaiki dan tingkatkan.
Hingga ketahui tingkat kepuasan pelayanan publik, terkait pendataan, lalu mana saja yang harus diperbaiki pertahankan dan naikkan kelemahan dan kekurangan bisa diketahui.
"Pelayanan SLO dan LVHPI tidak di punggut biaya sepeserpun. Bila ada yang minta uang itu tidak ada karena semuanya gratis," tegasnya.
Adapun objek pengguna jasa layanan PSDKP.
Satu di antara peserta Forum konsultasi publik, Julius Hengkebala dari Koperasi Konsumen Redjeki Abadi JPKP, mengakui standart pelayanan di PSDKP 70 persen pelaku usaha perikanan yang bernaung dalam Koperasi ini berkesimlulan tidak ada keluhan dalam pelayanan