Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Dua lelaki di Bitung, Sulawesi Utara, nekad mencuri 2 unit hape, milik majikannya di dalam rumah.
Mereka adalah PL alias Paul (24) warga Kelurahan Kasawari Kecamatan Aertembaga dan KMP alias Ale (23) warga Kelurahan Paceda Kecamatan Madidir Bitung.
Keduanya merupakan orang kerja di toko milik korban.
Aksi kedua pelaku mencuri 2 hp milik majikkannya, terjadi di dalam rumah majikan mereka di Kelurahan Madidir Ure Kecamatan Madidir Bitung, Senin (14/10/2024) pukul 02.00 wita.
Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, dalam beraksi kedua pelaku punya tugas berbeda.
Lelaki PL alias Paul masuk lewat pagar dan memanjat hingga diatas atap rumah.
Lalu turun lewat tangga ke ruang tamu, lalu mengambil dua buah handphone yang ada di atas meja ruang tamu.
Setelah itu kembali keluar melalui jalur awal masuk.
"Saat beraksi Paul memakai hoodie warna hitam menutupan bagian kepala. Sedangkan KMP alia Ale menunggu di luar tempat kejadian perkara (TKP)," ujar Kasi Humas Polres Bitung Iptu Abd Nattip Anggai, Jumat (18/10/2024).
KMP alias Ale, menunggu pelaku lelaki PL alias Paul diluar rumah korban sembari melihat situasi.
Setelah pelaku lelaki PL alias Paul sudah di luar rumah korban, selanjutnya keduanya meninggalkan TKP dan pulang ke rumah masing-masing.
Keesokan harinya majikan atau korban perempuan bernama Sandra Mawuntu, melapor ke Mapolres Bitung.
Laporan itu langsung direspons tim Resmob Polres Bitung, melakukan penyelidikan terhadap pelaku yang belum diketahui.
Dari hasil penyelidikan dan olah TKP yang dicurigai, pelaku pencurian tersebut tak lain adalah pekerja/ karyawan dari korban sendiri.
Setelah mendapatkan titik terang mengenai pelaku, Tim Resmob melakukan pencarian terhadap 2 orang karyawan korban yang paling dicurigai.