Bitung Sulaweis Utara

APBDP Kota Bitung Sulut Batal di Bahas, Kemendageri Instruksikan Ini ke Wali Kota

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), bersama pimpinan dan anggota DPRD Bitung melakukan konsultasi ke Kemendageri

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Eksekutif dan legislatif di Kota Bitung Sulawesi Utara, akhirnya mendapatkan angin segar, terkait persoalan tidak ditetapkannya Anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBP) perubahan tahun 2024.

Menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bitung Ir Ign Rudy Theno ST MT, oleh Kementrian Dalam Negeri menginstruksikan Wali Kota Bitung untuk melakukan pergeseran anggaran.

Adapun landasan dari instruksi dari Kemendageri tersebut, akan diterbitkan payung hukum yaitu peraturan kepala daerah (Perkada).

"Instruksi ini disampaikan Kemendageri RI, saat kami Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), bersama pimpinan dan anggota DPRD Bitung melakukan konsultasi ke Kemendageri," kata Sekda Bitung Rudy Theno, Senin (14/10/2024).

Konsultasi ke Kemendagri di Jakarta dilakukan pada Selasa (8/10/2024). 

Selain Rudy dan sebagian personil TAPD, konsultasi juga melibatkan Ketua DPRD Bitung Vivy Ganap, serta pimpinan komisi dan fraksi di DPRD Bitung.

Konsultasi dilakukan menyusul tak di bahas  dan tak disahkannya APBD-P pada 30 September 2024. 

Langkah itu ditempuh guna mendapatkan masukan terkait penggunaan anggaran di Pemkot Bitung selama sisa tahun berjalan ini.

Rudy jelaskan, ada tiga poin penting yang disampaikan menyangkut hasil konsultasi ke Kemendagri. 

Pertama, memberikan kewenangan kepada Wali Kota Bitung untuk melaksanakan pergeseran anggaran.

Kemudian memerintahkan TAPD untuk segera melakukan evaluasi APBD terhadap belanja-belanja yang sifatnya mendesak, dan terakhir memerintahkan TAPD untuk menyampaikan surat pemberitahuan tentang pergeseran anggaran.

“Selain itu Kemendagri juga memberi penegasan soal gagalnya pembahasan APBD Perubahan.

Menurut mereka, hal itu tidak menjadi sebuah masalah besar karena sering terjadi di daerah.

Ini disampaikan langsung oleh Pak Bahri selaku Direktur Perencanaan Anggaran Daerah di Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri,” kata dia.

Rudy pun memastikan hasil konsultasi di atas akan segera ditindaklanjuti. 

Dalam waktu dekat pergeseran anggaran untuk membiayai kegiatan Pemkot Bitung akan dilakukan. 

Dan terkait hal itu, ia menyebut arah kebijakan pergeseran anggaran akan difokuskan pada pembiayaan yang mendesak alias urgen.

Pembiayaan yang masuk kategori urgen ini salah satunya menyangkut pemenuhan hak keuangan ASN serta perangkat pemerintahan seperti THL dan Pala-Ketua RT. 

Dan dampaknya, pembiayaan yang tidak masuk kategori urgen tentu akan dievaluasi.

Pihaknya akan utamakan belanja yang sifatnya mendesak dan sesuai peraturan perundang-undangan. 

Contohnya, pemenuhan hak keuangan ASN dan semua perangkat pemerintahan. 

Sementara, untuk evaluasi belanja yang tidak mendesak diantaranya belanja perjalanan dinas dan makan-minum.

Rudy sempat menyentil terkait pelaksanaan Festival Pesona Selat Lembeh atau FPSL. 

Untuk tahun ini kata dia, tetap akan diadakan namun waktunya diundur pada Bulan Desember mendatang. 

Waktu pelaksanaan ini dipilih karena menyesuaikan dengan peringatan Hari Nusantara 2024 yang juga jatuh pada Bulan Desember.

“Peringatan Hari Nusantara ini adalah agenda nasional. Dan kita patut berbangga karena untuk tahun ini Bitung dipercayakan sebagai tuan rumah peringatan hari nasional tersebut.

Makanya FPSL sengaja diundur Desember dan nanti dilaksanakan sebagai rangkaian dari peringatan Hari Nusantara,” tandasnya.

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Bergabung dengan WA Tribun Manado di sini >>>

Simak Berita di Google News Tribun Manado di sini >>>

Baca Berita Update TribunManado.co.id di sini >>> 

Berita Terkini