Baru-baru ini, poster berisi informasi yang menyebutkan Ida Dayak membuka pengobatan di Jepara, Jawa Tengah juga beredar.
Dalam unggahan tersebut memberikan informasi bagi peserta yang akan ikut pengobatan Ida Dayak itu diminta membayar Rp 350 ribu.
Namun belakangan informasi poster yang viral di media sosial Facebook tersebut diketahui adalah hoaks.
Pihak Pemkab Jepara pun buka suara atas fakta sebenarnya.
Pemkab Jepara mengimbau agar masyarakat hati-hati terhadap penipuan yang beredar.
Diketahui, sebelumnya unggahan poster yang menginformasi Ida Dayak membuka pengobatan di Jepara itu sempat viral di media sosial Facebook.
Dalam unggahan tersebut disebutkan jika pengobatan Ida Dayak akan membuka praktek di Gedung Shima, Kabupaten Jepara, pada 21 sampai 22 Oktober 2024.
Terkait viralnya kabar tersebut, Sekda Jepara, Edy Sujatmiko memberi klarifikasi.
Ia mengatakan bahwa tidak ada pihak mana pun yang akan menggunakan Gedung Shima atau yang dikenal dengan Gedung Serbaguna pada tanggal yang dimaksud.
Sekda tersebut kemudian meminta masyarakat untuk berhati-hati.
Apalagi sampai spesifik menyebut digunakan untuk aktivitas pengobatan.
"Hati-hati penipuan. Karena dalam poster digital yang beredar, calon pasien harus melakukan transfer biaya pendaftaran terlebih dahulu hingga Rp350 ribu."
"Padahal tidak ada satu pun pihak yang akan menggunakan Gedung Shima untuk acara tersebut," kata Edy Sujatmiko pada Minggu (29/9/2024), dilansir dari Tribun Solo.
Apalagi sudah dia pastikan tidak ada kegiatan tersebut di Gedung Shima pada tanggal sesuai yang dipublikasikan.
Pasalnya belakangan ini sering terjadi penipuan dengan modus seperti tersebut.