Pilkada Bitung 2024

Bawaslu Bitung Sulut Warning 2 Paslon Pilkada, Tak Boleh Ucapkan Ini Saat Berkampanye

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Iten Kojongian, Anggota Bawaslu Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Wakordiv Hukum Pencegahan Humas Hubal.

TRIBUNMANADO.CO.ID, BITUNG - Bawaslu Kota Bitung Sulut mewarning dua pasangan calon (Paslon), Wali Kota dan Wakil wali kota Bitung Sulut tidak melakukan hal-hal ini selama melaksanakan tahapan kampanye Pilkada 2024.

Menurut Iten Kojongian, Anggota Bawaslu Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Wakordiv Hukum Pencegahan Humas Hubal, pengawasan yang dilakukan Bawaslu Bitung saat kampanye paslon adalah perkataan atau ucapan.

"Tidak boleh diucapkan saat massa kampanye Hate speech atau ujaran kebencian, memojokkan, sara, bully termasuk hoax," kata Iten Kojongian di Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Tahap Kampanye Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024 Kota Bitung di Nalendra Hall Aertembaga, Kamis (26/9/2024).

Baca juga: KPU dan Bawaslu Bitung Sulawesi Utara Buka Ruang Aduan Pencalonan Pilkada 2024

Iten menjelaskan, ada beberap metode kampanye yang dilakukan paslon seperti tatap muka seperti blusukan, lalu kampanye terbatas bisa di luar atau dalam gedung dan pakai tenda.

Kemudian metode kampanye rapat umum, yang lokasinya hanya satu di Stadion Duasudara Manembo-Nembo dan sudah ada jadwalnya.

"Tanggal 21 November 2024 jadwal kampanye rapat umum paslon nomor 2 HHRM, paslon nomor urut 1 GMEW di tanggal 22 November 2024," kata dia.

Terkait kampanye hitam pihaknya melakukan pengawasan khusus di media sosial.

Kemudian money politik, pihaknya janji awasi ketat dan ada tim yang telah di bentuk.

Pihak Bawaslu Bitung bersama tim, sedang melakukan pengawasan khusus ke tim kampanye dari Paslon, yang melakukan pemaksaan ke pemilih dengan iming-iming memberikan sesuatu.

Pengawasan seperti ini, akan dilakukan Bawaslu Bitung tak hanya di tahap kampanye melainkan sampai saat pencoblosan.

Pelaksanaan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Tahap Kampanye Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024 Kota Bitung, yang dilaksanakan Bawaslu Bitung menghadirikan sejumlah narasumber berkompeten.

Berita Terkini