TRIBUNMANADO.CO.ID - Terungkap, ini identitas tersangka kasus rudapaksa dan pembunuhan seorang pelajar perempuan di Bitung, Sulawesi Utara.
Korban adalah seorang pelajar perempuan MI (18).
MI adalah pelajar kelas XII jurusan Perhotelan di SMK N 1 Bitung.
Korban awalnya ditemukan tak bernyawa pada Senin (19/8) pukul 14.00 wita.
Insiden tersebut terjadi di dalam kamar nomor 6 kos Mawar Kelurahan Manembo-Nembo Atas, Kecamatan Matuari, Bitung, Sulawesi Utara.
Terungkap, sosok tersangka adalah seorang buruh pabrik.
Tersangka adalah seorang lelaki bernama Akri (24).
Tersangka padahal memiliki pacara yang tempat bekerjanya sama.
Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka Akri (24) ternyata si penghuni tempat kos Mawar di kamar nomor 4.
Kronologi kejadian
Pada hari Minggu (18/8/2024), korban dan tersangka berpapasan di tempat kos Mawar.
Korban yang dikenal murah senyum ini, lewat di depan kamar tersangka dan melempar senyum.
Senyum itu membuat tersangka senang.
Kemudian sore harinya, tersangka mengintip korban di dalam kamar dengan cara naik di plafon kamar mandi tersangka menuju ke plafon kamar korban.
Tersangka mengintip korban yang ada di dalam kamar sedang tidur, selama dua jam.