Ada ruang bagi publik untuk menyampaikan tanggapan, sanggahan, maupun keberatan seputar bakal calon yang akan maju di Pilkada 2024.
“Ruang untuk itu ada. Dan yang menyampaikan aduan bisa siapa saja, yang penting masyarakat Bitung minimal sudah berusia 17 tahun dan punya KTP beralamat Bitung,” tandasnya.(*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.