Revisi UU Pilkada

Alasan DPR RI Batal Sahkan Revisi UU Pilkada, Bukan karena Aksi Demo

Editor: Frandi Piring
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Alasan DPR RI Batal Sahkan Revisi UU Pilkada, Bukan karena Aksi Demo. Potret Massa Demo UU Pilkada pada Jakarta, Kamis (22/8/2024) sore, masuk ke dalam kawasan Parlemen.

TRIBUNMANADO.CO.ID - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI membatalkan pengesahan revisi UU Pilkada.

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, revisi UU Pilkada untuk pendaftaran pilkada batal disahkan.

Awalnya, revisi UU Pilkada ini dipersiapkan untuk pendaftaran calon kepala daerah yang dibuka pada Selasa (27/8/2024) sampai dengan Kamis (29/8/2024).

Rapat paripurna DPR sendiri hanya bisa diselenggarakan pada hari Selasa dan Kamis.

Sementara pada hari ini, Kamis, rapat paripurna DPR tidak bisa dilaksanakan karena tidak memenuhi kuorum.

Sufmi Dasco mengatakan, sangat mustahil DPR bakal menyelenggarakan rapat paripurna di lain hari.

"Enggak ada. Karena hari paripurna kan Selasa dan Kamis. Selasa sudah pendaftaran.

Masa kita paripurnakan pada saat pendaftaran? Malah bikin chaos dong," tutur Sufmi Dasco, dilansir dari Kompas.com, Kamis.

Politisi Partai Gerindra ini memastikan, tidak ada lagi rapat paripurna pada malam ini, seperti kecurigaan yang ada.

"Enggak ada. Gua jamin. Enggak ada," imbuh Sufmi Dasco.

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, revisi UU Pilkada untuk pendaftaran pilkada batal disahkan. (Tribunnews.com)

Baca juga: Alasan DPR Tolak Putusan MK soal RUU Pilkada, Fraksi Gerindra dan PDIP Berdebat

Demo di Kawasan Gedung DPR RI 

Sebelumnya para pendemo mendatangi gedung DPR RI, Jakarta pada Kamis (22/8/2024) untuk melakukan unjuk rasa penolakan Revisi UU Pilkada yang diambil DPR RI dalam rapat paripurna kemain, Rabu 21 Agustus 2024.

Para demonstran yang terdiri dari elemen masyarakat kelompok mahasiswa berhasil masuk ke dalam halaman gedung DPR RI.

Mereka membakar spanduk di depan gerbang Pancasila, Kompleks Parlemen Senayan. 

Awalnya, 5-10 mahasiswa mulai merangsek masuk dan membawa spanduk hingga botol-botol. Barang-barang itu dikumpulkan dan lalu dibakar.

Demonstran pun berkumpul dan terus menyuarakan aksinya.

Seorang mahasiswa yang turut berdemo terlihat memegang sejumlah bunga.

Tak sampai 5 meter di hadapan mereka, telah bersiaga sekitar puluhan personel TNI/Polri dengan menggunakan tameng polisi.

Di belakang aparat itu ada sejumlah mobil dari Korps Brimob.

Pagar Gedung DPR RI dijebol massa yang ikut unjuk rasa menolak putusan RUU Pilkada. (KOMPAS.com/Farahdilla Puspa)

Mahasiswa yang berdemonstrasi menuntut aparat keamanan bisa mempertemukan mereka dengan pimpinan DPR.

Secara spesifik mereka ingin bertemu Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, untuk meminta jaminan revisi UU Pilkada dibatalkan.

Baca juga: DPR RI Batalkan Revisi UU Pilkada setelah Didemo, Pemerintahan Jokowi Tegak Lurus Ikuti Putusan MK

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Bergabung dengan WA Tribun Manado di sini >>>

Simak Berita di Google News Tribun Manado di sini >>>

Baca Berita Update TribunManado.co.id di sini >>>

(Sumber: Kompas.com)

Berita Terkini