Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Satreskrim Polres Bitung Sulawesi Utara melakukan penyidikan, terhadap kasus penemuan mayat seorang perempuan MI alias Tia (18).
Tia yang diketahui seorang pelajar di sebuah sekolah SMK di Kota Bitung Sulut, ditemukan tak bernyawa dalam kamar kos Mawar yang ada di lingkungan II RT 2 Kelurahan Manembo-Nembo Atas Kecamatan Matuari, Senin (19/8/2024).
"Saat ini kami masih penyidikan, menunggu hasil dari laboratorium forensik," kata Kasat Reskrim Polres Bitung -Iptu Gede Indra Asti Angga Pratama STRK SIK MH, Selasa (20/8/2024).
Penemuan mayat itu, bermula ketika seorang saksi perempuan Adinda Pianaung yang juga teman korban hendak pergi ke tempat kos korban.
Sebelum ke kos korban, saksi ditelpon pacar korban bernama Fauzan Andis yang mana sejak pagi ia menghubungi korban namun tidak tersambung.
Ketika saksi Adinsa tiba di kos korban, mendapati pintu kos terbuka setengah.
Saksi lalu menanggil nama korban, namun tidak ada respon.
Karena tidak merespon, saksi melihat korban dalam posisi tertidur kemudian menyentuh tangan korban yang dalam keadaan dingin.
Korban pun keluar dan memanggil penjaga kosan perempuan Emiwaty.
Di kos itu, korban menempati kamar nomor 06 dan posisinya terlentang.
"Menurut saksi ketika dilihat keadaannya, di bagian mulut berbusa. Sehingga kedua saksi melapor ke Polsek Matuari," jelas Kapolsek Matuari AKP Yusi Kristiani.
Lanjut Kapolsek, pasca di temukan meninggal dunia Polisi mengambil keterangan dari pacar korban Fauzgan Andis (18).
Berdasarkan keterangannya, pada hari Minggu (18/8) sekitar pukul 20.40 wita saksi masih menghubungi korban Via telepon dan berkomunikasi dengan korban.
Dalam komunikasi itu, korban menyampaikan bahwa uangnya hilang dan merasa takut dengan alasan di kos ada tuyul buatnya takut untuk tidur.
Setelah itu tidak ada hubungan lagi melalui telepon, kemudian pada hari Senin (19/8) pukul 14.00 wita pacar korban meminta bantuan saksi Adinda ke kos untuk melihat korban.