Yasonna mengaku, sedianya ia akan mengajukan surat pengunduran diri pada September mendatang.
Sebab, ia harus menyiapkan berbagai dokumen dan persyaratan untuk menjadi anggota DPR RI.
Adapun Yasonna memang mengikuti kontestasi pemilihan calon anggota legislatif (Pileg) dan lolos ke Senayan.
"Seharusnya saya pertengahan September saya sudah harus mengundurkan diri, saya sudah akan mengajukan pengunduran diri," ujarnya.
Ketua DPP PDIP ini diketahui menjabat Menkumham selama 10 tahun kurang dua bulan.
Ia mulai menduduki jabatan itu pada 2014 silam atau periode awal kepemimpinan Jokowi.
Posisi Yasonna kini diganti Supratman Andi Agtas, anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra.
(TribunManado.co.id/Tribunnews.com/Kompas.com)
Baca juga: Berita Populer Sulawesi Utara, Hadiah Olly Dondokambey, Golkar Sulut Dukung Bahlil Lahadalia
Baca juga: Populer Artis: Jessica Mila Komentari Foto Yakup dengan Jessica Wongso hingga Amanda Rawles Dilamar
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Bergabung dengan WA Tribun Manado di sini >>>
Simak Berita di Google News Tribun Manado di sini >>>
Baca Berita Update TribunManado.co.id di sini >>>