Kasus Audrey Davis

Sosok Pemeran Pria pada Video Audrey Davis, Ternyata Mantan Pacar, Tawarkan Rekamannya ke Warganet

Editor: Glendi Manengal
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sosok Pemeran pada Video Audrey Davis Anak Musisi David Bayu, ternyata mantan pacar

Atas perbuatannya AP dijerat Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 4 ayat (1) jo Pasal 29 dan/atau Pasal 7 jo Pasal 33 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

"Selanjutnya untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut dalam penanganan perkara aquo, tersangka atas nama AP dilakukan penahanan di rutan Polda Metro Jaya," ungkapnya.

Sebelum itu, Audrey juga sudah mengakui jika dirinya menjadi pemeran wanita yang videonya viral di media sosial.

Motif Lain

Polisi mengungkap motif lain di balik penyebaran video syur AP (27) dengan Audrey Davis.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengatakan bahwa AP diduga sengaja menyebarkan video itu agar orang lain dapat melihat serta berfantasi terhadap adegan dewasa yang keduanya lakukan.

"Agar orang lain juga bisa berbagi fantasi dan sensasi berhubungan badan dengan saksi AD. Ini niatnya sangat tidak baik dan ini dapat dijerat pidana," kata Ade Ary, kepada wartawan, Senin (12/8/2024).

Sebelumnya, terungkap motif AP (27) menyebarkan video syurnya dengan Audrey Davis.

Alasannya, karena AP merasa sakit hati usai putus dengan Audrey.

"Motif tersangka menyebarkan adalah karena tersangka sakit hati setelah diputuskan sebagai kekasih oleh saksi AD," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, dalam keterangannya, Senin (12/8/2024).

 "Tersangka ingin mempermalukan AD dengan menyebarkan video bermuatan asusila atau pornografi dimaksud," ujar Ade Safri.

AP ditangkap di kediamannya di kawasan Cilangkap, Cipayung, Jakarta Timur pada Sabtu (10/8/2024).

Polisi dalam penangkapan tersebut turut menyita sejumlah barang bukti.

Mulai dari handphone sampai flashdisk yang berisi video syur AP dan Audrey Davis.

AP telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya. (m31)

(Sumber WartaKota)

Berita Terkini