Kasus Audrey Davis

Sosok Pemeran Pria pada Video Audrey Davis, Ternyata Mantan Pacar, Tawarkan Rekamannya ke Warganet

Editor: Glendi Manengal
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sosok Pemeran pada Video Audrey Davis Anak Musisi David Bayu, ternyata mantan pacar

TRIBUNMANADO.CO.ID - Sebelumnya diketahui viral video seorang anak selebriti di media sosial.

Dimana anak dari vokalis band Naif, David Bayu viral karena video syur.

Video syur tersebut tersebar hingga ke media sosial.

Lantas nama anak David Bayu tersebut yakini Audrey Davis.

Kasus video syur yang tersebar di media sosial tersebut sudah dilaporkan ke pihak kepolisian.

Kini pemeran pria dari video syur Audrey Davis sudah ditangkap.

Pria berinisial AP merupakan mantan dari Audrey Davis.

Terkait hal tersebut berikut ini informasi terkait kasus video syur Audrey Davis.

AP (27), pemeran pria dalam video syur Audrey Davis, anak mantab vokalis band Naif, David Bayu, ternyata sempat membantah menyebarkan video tersebut.

AP diketahui adalah mantan pacar Audrey Davis. Meski membantah menyebarkan, namun fakta yang didapat polisi diketahui bahwa AP menawarkan video syurnya dengan Audrey Davis ke warganet melalui media sosial.

Hal itu terjadi saat polisi melakukan penangkapan terhadap AP di kediamannya kawasan Cilangkap, Cipayung, Jakarta Timur pada Sabtu (10/8/2024).

"Pada tanggal 10 Agustus 2024, setelah melakukan pemeriksaan terhadap AP awalnya tidak mengakui dan bersikap tidak kooperatif terkait dengan peranannya dalam perekaman, penyimpanan, dan penyebaran video bermuatan asusila atau pornografi dimaksud," ucap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, dalam keterangannya, Senin (12/8/2024).

Namun, setelah dilakukan pemeriksaan digital forensik terhadap handphone milik AP, petugas mendapatkan jejak digital berupa video pornografi yang diperankan Audrey Davis dalam keadaan masih utuh atau belum diedit.

"Dan jejak percakapan saksi dengan pengguna Twitter atau akun medsos X lainnya, yang intinya bahwa AP menawarkan video bermuatan asusila atau pornografi yang diduga diperankan AD kepada pengguna twitter atau X lainnya," kata Ade Safri.

"Merujuk pada fakta atau temuan dimaksud, di mana penyidik telah mendapatkan 2 alat bukti yang sah, yakni berupa keterangan saksi dan jejak digital terkait kepemilikan serta penyebaran konten video pornografi pada perangkat elektronik milik AP, selanjutnya penyidik melaksanakan gelar perkara untuk menaikkan status AP dari saksi menjadi tersangka dalam penanganan perkara a quo (tersebut)," sambungnya.

Halaman
123

Berita Terkini