TRIBUNMANADO.CO.ID - Kejaksaan Negeri Kotamobagu diduga memalak KPU dan Bawaslu se-Bolaang Mongondow Raya (BMR) beberapa waktu lalu.
Kabar tersebut mencuat dari salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya.
Kejari Kotamobagu kabarnya meminta uang hingga ratusan juta rupiah.
Nantinya, uang tersebut akan digunakan untuk kegiatan mereka.
Berikut sejumlah fakta dugaan pemerasan yang dilakukan Kejari Kotamobagu:
1. Uang yang diminta berjumlah Rp 100 juta-Rp 200 juta
Ia mengatakan permintaan tersebut dilakukan saat undangan audiensi dengan Kajari Kotamobagu.
"Pada saat itu kami diminta menyediakan uang mulai dari Rp 100 juta," ujarnya.
"Tapi ada juga KPU lain diminta Rp 150 sampai Rp 200 juta. Angkanya beda-beda," tegas dia.
Bahkan, sumber menuturkan ada nada berupa ancaman apabila tak memenuhi permintaan tersebut.
"Betul ada nada ancaman kalau kami tak memberikan angka tersebut harus siap-siap," beber dia.
2. Kejari Kotamobagu bantah pemalakan
Kepala Kejari Kotamobagu, Elwin Agustian Khahar, membenarkan bahwa ada kegiatan yang akan dilakukan pihaknya.
Ia mempersilakan siapa saja termasuk KPU dan Bawaslu untuk menyumbang.
Baca juga: Dewan Pakar Partai Golkar Ungkap Sosok yang Layak Jadi Ketua Umum
Baca juga: Pembahasan Soal Sosiologi Kelas 12 Halaman 13 Kurikulum Merdeka, Lengkap dengan Kunci Jawaban
"Karena mereka juga ingin melakukan sosialisasi di kegiatan tersebut, jadi kami persilahkan untuk menyumbang," ujarnya.
"Tapi kalau mereka tidak mau juga yah silahkan saja," tegas dia.
Elwin menegaskan sama sekali tak melakukan paksaan. Karena ini dalam bentuk sumbangan.
3. Bawaslu Bolmong mengaku tak tahu
Ketua Bawaslu Bolmong mengaku tak mengetahui soal dugaan pemalakan yang dilakukan Kejari Kotamobagu.
Hal ini diungkapkan oleh Ketua Bawaslu Bolmong, Radikal Mokodompit.
"Saya tidak tahu," singkatnya.
Bahkan, dirinya baru mendengar isu pemalakan ini.
4. KPU Boltim sebut hanya diskusi
Ketua KPU Boltim, Rusmin Mamonto, kepada Tribunmanado.co.id mengatakan informasi pemerasaan terhadap penyelenggara pemilu di Bolaang Mongondow Raya (BMR) tidaklah benar.
"Tidak ada pemerasan sebagaimana informasi yang beredar," ujarnya via telepon, Selasa (13/8/2024).
Sebelumnya ia bersama beberapa rekan komisioner yang lain di BMR berdiskusi dengan Kajari Kotamobagu, Elwin Agustian Khahar.
Diskusi tersebut terkait kegiatan tahapan pemilihan serentak di wilayah Boltim, Kotamobagu, Bolmong, dan Bolsel.
Baca juga: Doa Kristen saat Kunjungan Hari Ulang Tahun
Baca juga: Doa Kristen saat Memimpin Doa Makan
"Poin penting yang kita diskusikan adalah tindaklanjut kerja sama Kejaksaan Agung dengan KPU RI," ungkapnya.(*)
(Tribunmanado.co.id/Nielton Durado/Sujarpin Dondo/Isvara Savitri)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.