TRIBUNMANADO.CO.ID - Masyarakat Sulawesi Utara tak luput dari kasus penipuan modus segitiga jual beli kendaraan bermotor.
Kasus ini sudah beberapa kali dilaporkan ke Polda Sulut.
Pelakunya ternyata berasal dari luar daerah Sulut, seperti Jakarta dan Medan.
Jika diperhatikan, cara para penipu ini cukup mudah.
Mereka hanya mengunggah kembali unggahan milik orang di media sosial Facebook.
Hanya saja, pelaku menawarkan harga yang lebih murah.
Jika ada korban yang kecantol, penipu akan langsung menghubungi penjual.
Ia akan menyebut bahwa ada kenalannya yang ingin membeli kendaraan.
Pelaku langsung bernegoisasi dan menipu penjual dan menyebut semua proses pembayaran akan melaluinya.
Sementara itu pelaku menyuruh korban lainnya, yaitu calon pembeli untuk mengecek langsung kendaraan kepada penjual.
Baca juga: Lirik Lagu Ashiap - Atta Halilintar, Budak Melayu Nak Berniaga
Baca juga: Doa Kristen untuk Memohon Pengampunan dalam Ibadah
Pelaku akan mengaku bahwa penjual adalah orang dekatnya.
Setelah kendaraan dicek dan deal, pelaku kemudian meminta uang kepada korban.
Alhasil setelah uang tersebut didapat, pelaku langsung melarikan diri.
Salah satu penyidik Polda Sulut menyebut bahwa kasus ini sudah memang sudah banyak dilaporkan.
"Pelaku memang menawarkan setengah harga dari harga yang dijual, hingga membuat korban tergiur dan tertipu," jelasnya, Senin (5/8/2024).