Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Inilah rangkuman kasus penganiayaan dengan sajam yang terjadi di Kota Bitung, Sulawesi Utara dan mengakibatkan korban luka parah.
Pertama, pada hari Kamis (25/7/2024), tim 2 Resmob Polres Bitung yang dipimpim Aiptu George Tein Buka menangkap lelaki MK alias Rahul (24), di sebuah tempat cuci mobil garage Bitung Sulut.
Rahul ditangkap, karena menikam korban yang merupakan kakanya pakai pisau dapur beberapa kali.
"Benar pelaku tikam korban berkali-kali di perut, pinggang kiri, lengan kiri dan bahu kiri," kata Kasi Humas Polres Bitung Iptu Adb Nattip Anggai, Minggu (28/7/2024).
Lanjutnya kejadian penikaman itu dipicu, cek cok mulut kakak pelaku dengan istrinya, Kamis (25/7/2024) jam 02.00 wita.
Pelaku awalnya menasehati korban yang adalah kakaknya.
Nasehat itu malah membuat korban tersinggung dan emosi, sehingga keduanya berkelahi.
Perkelahian itu berujung pelaku kalah, sehingga ia pergi ke dapur rumah ambil pisau dapur dan menikam berulang -ulang ke tubuh kakaknya.
Korban lalu dilarikan ke rumah sakit dan mendapat penganan serius dari petugas medis.
Pelaku dan sebilah sajam jenis pisau dapur, kini sudah di amankan ke mapolres Bitung untuk pemeriksaan lanjut.
Kasus penganiayaan menggunakan sajam selanjutnya, terjadi pada hari yang sama Kamis (27/7) jam 23.00 Wita, di belakang gereja GMIM Tasik Wangurer Barat Kecamatan Madidir Bitung.
Pelakunya lelaki MT (55) dan korban FM.
Kejadian ini menurut informasi, pelaku MT melewati korban FM tiba-tiba mendapat pululan dari FM.
Pukulan itu bersang di mulut pelaku, hingga keduanya terlibat baku pukul.
Korban kemudian pergi ke rumahnay dan ambil sajam pisau.