DPRD Bitung Digeledah

Kejari Geledah Kantor DPRD Bitung Sulut, Sita Hardisk, Komputer dan Temukan Sisa Pembakaran Berkas

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kejari Bitung saat melakukan penggeledahan di DPRD Bitung.

TRIBUNMANADO.CO.ID, BITUNG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bitung, melakukan penggeledahan kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Bitung dan DPRD Bitung Sulawesi Utara (Sulut) Kamis (25/7/2024) kemarin.

Penggeledahan yang dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bitung Sulut Yadyn Palebangan, kembali berlangsung di kantor DPRD Bitung, Jumat (26/7/2024) hari ini.

Dari pantauan dan informasi yang dirangkum, penggeledahan kali ini disusul dengan pemeriksaan atau mengambil keterangan ke sejumlah staf pegawai dan tenaga harian lepas (THL) di Sekretariat DPRD Bitung.

Penyidik Kejari Bitung nampak menggeledah tiga ruang komisi yang ada di gedung E, ruang sekretariat di gedung B dan mengumpulkan mereka yang dimintai keterangan di ruang transit atau VIP gedung A DPRD Bitung.

Pelaksanaan penggeledahan berlangsung sejak pukul 13.00 Wita, dan hingga berita ini di rangkum masih berlangsung.

Ini berarti hampir 10 jam, pelaksanaan penggeledahan dan pemeriksaan yang dilakukan Kejari Bitung terkait dengan Dugaan tindak pidana Korupsi belanja perjalanan dinas di Sekretariat DPRD Bitung tahun 2022 sampai 2023.

Penyidik Kejari Bitung, nampak mengamankan sejumlah barang bukti seperti hardisk, komputer, mengambil alkitab dan alquran serta barang lainnya.

Barang itu, dimasukkan ke dalam kantong plastik, lalu dibawa masuk kedalam ruang VIP atau ruang transit.

Untuk komputer yang diperiksa, berasal dari tiga komisi di DPRD Bitung.

Terpantau, seorang THL di sekretariat DPRD Bitung sekali naik mobil dinas yang di pakai Kajari dan mobik dinas lainnya.

Terinformasi, yang bersangkutan diperiksa secara intensif di kantor Kejari Bitung.

Pada kesempatan itu, Kajari Bitung Sulut Yadyn Palebangan bersama sejumlah penyidik yang memakai rompi warna hitam strip merah dengan tulisan warna kuning Tim Khusus Pemberantasan Korupsi.

Keluar ruang pemeriksaan, ke sebuah halaman di depan ruang komisi di gedung E.

Mantan Kajari Luwu Timur, mendapati dan mencurigai sisa-sisa pembakaran yang diduga ada kaitan dengan pemusnahan dokumen yang tengah di periksa Kejari Bitung.

"Menghalang-halangi penyidikan tindak pidana korupsi akan berhadapn dengan saya," kata Yadyn.

Kajari juga meminta jajarannya untuk mengambil foto sisa atau bekas pembakaran.

Baca Berita Lainnya di: Google News

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya

 

Berita Terkini