Namun perjuangan masih panjang.
"Yang pasti kami terus berjuang agar Perda itu gol supaya ada sanksi bagi mereka yang mencuri anjing," kata dia.
Diketahui, sanksi dapat dijatuhkan bagi pendoger dengan korban anjing dengan harga di atas dua jutaan dan bersurat.
Selama ini, amatan tribunmanado, para pendoger yang kepergok hanya bisa dijerat dengan perkara tipiring. (Art)
Baca Berita Lainnya di: Google News
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya