Bitung Sulawesi Utara

Pihak Kejaksaan Bawa Tumpukan Berkas Usai Geledah Kantor DPRD Bitung Sulawesi Utara

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mobil Dinas Hilux warna merah milik Kejaksaan Negeri Bitung dipakai untuk angkut dokumen dan berkas dari kantor DPRD Bitung.

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Sekitar tujuh jam lamanya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bitung Sulut melakukan penggeledahan di tiga ruangan di Kantor DPRD Bitung, Sulawesi Utara, Kamis (25/7/2024).

Korps Adhyaksa, terinformasi melakukan penggeledahan di ruang bagian persidangan dan perundang-undangan di gedung A.

Lalu di ruang Sekretariat DPRD Bitung gedung A dan ruang di gedung D, di jalan RE Martadinata Kelurahan Bitung Barat 1 Kecamatan Maesa.

Usai melakukan penggedahan, Kejari Bitung dengan tim Pidana Khusus dan Intelijen Kejari Bitung membawa banyak barang sitaan.

Terpantau, ada banyak tumpukan berkas dan map hitam besar di angkut menggunakan kendaraan dinas Hilux warna merah DB 8089 C.

Berkas dan dokumen hasil penggeledahan, kemudian di bawa ke kantor Kejaksaan.

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik Kejari Bitung mengumpulkan sejumlah dokumen dan data.

Penggeledahan ini dilakukan untuk mengumpulkan sejumlah dokumen-dokumen yang akan digunakan sebagai, alat bukti terkait penyidikan belanja perjalanan dinas pada Sekretariat DPRD Kota Bitung.

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Bergabung dengan WA Tribun Manado di sini >>>

Simak Berita di Google News Tribun Manado di sini >>>

Baca Berita Update TribunManado.co.id di sini >>>

 

 

 

 

Berita Terkini