Sertifikat Tanah

Cara Cek Sertifikat Tanah Asli atau Palsu, Bisa Secara Online, Simak di Sini

Editor: Glendi Manengal
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi sertifikat tanah

Berikut langkah-langkahnya:

1. Cek sertifikat tanah via Sentuh Tanahku

Langkah pertama, masyarakat dapat menginstal aplikasi Sentuh Tanahku di Google Play Store atau App Store dengan pengembang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN melalui tautan berikut:

Aplikasi Sentuh Tanahku Play Store

Aplikasi Sentuh Tanahku App Store.

Berikutnya, registrasi atau buat akun dengan mengklik menu "Masuk" dan pilih "Daftar di sini". Masukkan alamat email aktif dan kata sandi, kemudian klik "Daftar".

Setelah akun berhasil terverifikasi, ikuti langkah-langkah berikut untuk mengecek sertifikat tanah asli atau palsu:

- Buka aplikasi Sentuh Tanahku

- Klik menu "Cari Berkas"

- Pilih Kantor Pertanahan yang menerbitkan sertifikat

- Ketikkan nomor berkas atau nomor sertifikat tanah

- Masukkan tahun

- Ketik kode captcha yang tercantum

- Pilih "Cari Berkas".

Halaman aplikasi Sentuh Tanahku akan menampilkan informasi atau data sertifikat tanah beserta kepemilikannya.

2. Cek sertifikat tanah via atrbpn.go.id

Jika tidak ingin mengunduh aplikasi, masyarakat bisa mengecek keaslian sertifikat tanah melalui situs resmi atrbpn.go.id dengan mengikuti langkah berikut:

Halaman
1234

Berita Terkini