Ia memimpin 19 legislator di bawah bendera PDIP sebagai fraksi terbesar di Gedung Cengkih.
Di partai, sulung dari tiga bersaudara ini juga menjabat Wakil Ketua PDIP Sulut Bidang Ekonomi Kreatif dan Ekonomi Digital.
Harta Kekayaan
Sebagai penyelenggara negara, Rocky Wowor telah melaporkan harta kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI secara berkala.
Rocky Wowor melaporkan total harta kekayaannya pada 2021 senilai Rp 47.357.550.000 atau senilai Rp 47,4 miliar.
Terbanyak berupa tanah dan bangunan. Terdiri lima bidang. Tersebar di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) dan Kota Manado
Ia juga melaporkan memiliki Catterpilar 320D2 tahun 2014 dan mesin pengolahan set tahun 2012.
Hal tersebut berdasarkan Laporan Harta Kekaayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN periodik 2021 yang disampaikan Rocky Wowor.
Tanggal penyampaikan 31 Maret 2022 / periodik 2021.
Berikut rincian harta kekayaan politkus PDIP Rocky Wowor dengan NHK 544831:
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 33.970.000.000
1. Tanah seluas 10000 m2 di Kabupaten Boltim, hasil sendiri Rp. 500.000.000
2. Tanah seluas 17200 m2 di Kabupaten Boltim, hasil sendiri Rp. 860.000.000
3. Bangunan seluas 82 m2 di Kota Manado, hasil sendiri Rp. 2.460.000.000
4. Tanah dan bangunan seluas 219000 m2/2000 m2 di Kabupaten Boltim, hasil sendiri Rp. 30.000.000.000