DPRD Bitung

DPRD Bitung dan Eksekutif RDP Bahas Tuntutan Demo ASN, Sekda Dianggap Tak Mampu Jawab

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rapat - suasana rapat dengar pendapat dprd Bitung dan pihak ekskutif pemkot Bitung bahas tuntutan ASN yang dituangkan dalam aksi demo.

Usulannya, buat kembali rapat dengar pendapat dengan pemkot Bitung dengan mengundang Wali Kota Bitung dan Wakilnya menyesuaikan dengan waktu mereka.

Agar ASN yang menuntut hak mereka bisa mendengar dari Wali Kota, kapan waktu pasti hak ASn terbayar.

Menurut Lomban tahun - tahun sebelumnya terkait pembayaran Gaji 13 dan THR yang wajib setiap tahun tidak ada masalah dan aman-aman.

Nanti di tahun ini baru ada masalah, karena alasan ada Pilkada. 

Ia mempertanyakan kenapa anggaran dari pusat untuk ini dan itu, kenapa di pakai untuk lainnya dan itu tidak ada yang bisa menjawab.

Sekali lagi, Billy Glen Lomban (BGL) mengaku pesimis dengan RDP yang telah di gelar, karena susah mendapat jawaban atas apa yang menjadi tuntutan dan kemauan ASN.

Karena pihak eksekutif yang hadir dipimpin sekda Bitung Rudy Theno, tidak mampu menjawab hanya secara teknis oleh kepala perangkat daerah yang terundang.

Ap yang disampaikan pihak eksekutif, hanya alasan karena mereka jalankan visi misi dan menjalankan program kerja bukan yang membuat.

"Yang membuat visi misi program Wali Kota dan wakil Wali Kota. Makanya tanyakan ke keduanya. Apakah susah mereka ada waktu, tanyakan waktunya. Karena bagai jika mampu jawab dengan baik keuntungan secara politis, tapi kalau blunder rasakan sendiri," tandasnya.

Sementara itu pimpinan rapat yang juga Ketua Komisi II DPRD Bitung, Erwin Wurangian menyampaikan rekemendasi dari hasil RDP antara legislatif dan eksekutif terkait tuntutan Hak ASN.

Rekomendasi pertama, Pemkot melalui perangkat daerah terkait segera menindak lanjuti aspirasi para ASN yang berdemo, berdasarkan data yang disampaikan ASN.

Dan kedua DPRD melalui Badan Anggaran (Banggar) akan menggelar rapat dengan tom anggaran pemerintah daerah (TAPD) terkait solusi anggaran untuk pembayaran hak ASN.

Berita Terkini