Mendengar kesaksian Kasdi, hakim pun kembali bertanya terkait alasan uang itu harus diserahkan oleh Irwan.
Namun, Kasdi mengaku tidak tahu alasan uang itu harus diserahkan oleh Irwan ke Firli.
Dia menyebut hanya tahu bahwa uang itu diperuntukan untuk Firli.
"Ya, informasi yang saya terima dari Pak Hatta untuk disampaikan awalnya Pak Hatta tidak menyampaikan itu."
"Setelah beberapa lama, Pak Hatta sampaikan, termasuk juga Panji sampaikan bahwa itu akan sdisampaikan kepada Pak Firli melalui Kapolrestabes Semarang. Nah, kebetulan Pak Kapolrestabes Semarang ini adalah Saudara Pak Menteri," beber Kasdi.
Kendati demikian, Kasdi mengatakan uang Rp 800 juta itu awalnya diserahkan ke Hatta setelah terkumpul, lalu baru diserahkan ke Irwan.
Namun, sambugnnya, dia tidak mengetahui apakah uang itu sudah diberikan ke Firli oleh Irwan.
"Apakah Pak Irwan sudah diserahkan ke Pak Firli? Saudara ndak tahu?" tanya hakim.
"Saya tidak tahu," jawab Kasdi.
"Tapi uang itu sudah diserahkan, ya?" tanya hakim.
"Sudah," jawab Kasdi.
"Apakah ada tanda terima, Saudara ndak tahu?" tanya hakim.
"Tidak tahu," jawab Kasdi.
Telah tayang di Tribunnews.com
Baca Berita Terbaru Tribun Manado KLIK INI