Kasus Syahrul Yasin Limpo

Akhirnya Terungkap Nominal Uang yang Diberikan SYL kepada Eks Ketua KPK Firli Bahuri, Hasil Patungan

Editor: Ventrico Nonutu
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Eks Ketua KPK Firli Bahuri (kiri) dan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (kanan). Syahrul Yasin Limpo disebut memberikan uang senilai Rp 800 juta kepada eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.

Lalu, hakim mencecar Kasdi lagi apakah pernah bertanya kepada Panji terkait tujuan SYL bertemu dengan Firli.

Kemudian, Kasdi tidak menjelaskan secara gamblang, namun dia mengatakan bahwa SYL pernah mengumpulkan pejabat eselon I terkait adanya penyelidikan kasus pengadaan sapi di Kementan.

"Apakah Saudara pernah ndak menanyakan kepada ajudannya, waktu itu saksi Panji, untuk apa Pak Menteri ketemu dengan Ketua KPK (Firli Bahuri) di lapangan badminton yang di berita itu?" tanya hakim.

"Mohon izin Yang Mulia, pada saat itu memang Pak Menteri sendiri pernah sampaikan kepada seluruh jajaran eselon I bahwa ada permasalahan yang berkait dengan pengadaan sapi di Kementan yang bermasalah yang sedang dilidik oleh KPK," jawab Kasdi.

Kasdi mengatakan setelah SYL mengatakan hal itu, lantas mantan Gubernur Sulawesi Selatan itu meminta kepada pejabat eselon I untuk patungan hingga terkumpul Rp 800 juta.

Adapun uang itu, kata Kasdi, digunakan untuk diberikan kepada Firli dengan tujuan agar penyelidikan kasus pengadaan sapi di Kementan dapat diantisipasi.

"Kemudian Pak Menteri sampaikan agar ini diantisipasi nah itu yang lantas kemudian, arti mengantisipasi itulah maka ada sharing lagi," jelas Kasdi kepada hakim.

"Sharing khusus apa ini? sharing untuk operasional menteri, lah ini sharing untuk apa lagi?" tanya hakim.

"Jadi begini, setelah disampaikan pada waktu itu diperjelas lagi oleh Pak Hatta (salah satu terdakwa) bahwa ada kebutuhan Rp 800 (juta) yang akan diserahkan pada Pak Firli," jawab Kasdi.

"Itu disampaikan juga oleh Pak Hatta?" tanya hakim lagi.

"Disampaikan oleh Pak Hatta. Maka, saya mengonfirmasi," jawab Kasdi.

"Dikumpulkan?" tanya hakim.

"Rp 800 juta," jawab Kasdi.

Ternyata, kata Kasdi, uang itu diserahkan ke Firli lewat Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar.

Sebagai informasi, Irwan Anwar merupakan suami dari keponakan SYL, Andi Tenri Natassa.

Halaman
123

Berita Terkini