Bitung Sulawesi Utara

Petugas Gabungan Gagalkan Penyelundupan 80 Botol Cap Tikus di Bitung Sulawesi Utara

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pemeriksaan dan pemusnahan barang bukti miras jenis cap tikus di KM Sinabung, Sabtu (8/6/2024).

TRIBUNMANADO.CO.ID, BITUNG - Upaya penyelundupan minuman keras (miras) jenis cap tikus di atas Kapal Motor (KM) Sinabung gagal.

Tim gabungan TNI, Polri, KSOP, Pelni Bitung, dan security KM Sinabung berhasil menggagalkan peredaran miras cap tikus yang diduga akan diselundupkan ke wilayah timur Indonesia. khususnya Papua, Sabtu (8/6/2024) pukul 20.50 Wita.

Kasi Humas Polres Bitung, Iptu Abd Hatip Anggai, membenarkan hal tersebut.

"Dari hasil pemeriksaan ditemukan 40 botol ukuran 1,5 ml dan 40 botol ukuran 600 ml. Semuanya berisi miras cap tikus," kata Natip, Minggu (9/6/2024).

Pengungkapan berawal dari kecurigaan petugas terhadap tiga buah koper warna hitam di kapal.

Petugas gabungan lalu memeriksa dan mendapati dalam koper itu ada 80 botol berisi miras cap tikus.

"Dan saat ditemukan sudah berada di atas kapal. Petugas gabungan langsung melakukan pemusnahan dengan cara menuangkan isi dalam botol ke wastafel dan kamar mandi," jelasnya.

Terpisah, Wakapolsek Kawasan Pelabuhan Samudera (KPS) Bitung, Ipda Steven Pangkey, menegaskan pihaknya selalu melakukan pengawasan di pelabuhan.

Langkah itu dilakukan untuk menghentikan peredaran miras ilegal semua jenis dan merek melalui kapal Pelni dengan tujuan daerah timur Indonesia.

Baca juga: Chord Bukan Karena Tak Cinta - Judika ft. Lesti

Baca juga: Peringatan Dini Cuaca Ekstrem Besok Senin 10 Juni 2024, BMKG: Sejumlah Wilayah Hujan Lebat

"Beberapa di antara daerah tujuan penyelundupan miras di wilayah Papua dan Papua Barat," kata Steven.(*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Berita Terkini