"Jadi pemerintah wajib menertibkan soal distribusi BBM ini dengan merevisi Perpres terkait, agar semakin berkeadilan," ujar Mulyanto.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting, mengungkapkan bahwa revisi Perpres tersebut tengah dibahas pemerintah.
Dlam hal ini Kementerian ESDM sebagai regulator.
"Revisi Perpres 191 dalam proses finalisasi oleh regulator," ucap Irto.
Pertamina Patra Niaga menyambut baik jika aturan tersebut dapat rampung pada tahun ini. Sebagai operator, Pertamina siap menjalankan apapun yang ditetapkan pemerintah, termasuk mendistribusikan BBM subsidi sesuai peruntukannya.
"Prinsipnya, kami sebagai operator siap mendukung apa yang menjadi penugasan dari regulator," pungkasnya.
Saat ini, teknis pembatasan distribusi BBM bersubsidi masih belum dibahas di Komisi VII DPR RI dan kemungkinan akan dibahas setelah pembahasan asumsi makro RAPBN 2025 selesai.
Pemerintah berharap revisi Perpres Nomor 191 Tahun 2014 dapat segera disahkan agar aturan pembatasan distribusi Pertalite dapat diberlakukan secepatnya untuk menciptakan keadilan dalam pendistribusian BBM bersubsidi.
Jenis Kendaraan Dilarang Isi BBM Pertalite
Adapun jenis kendaran yang dilarang untuk Mobil yang dilarang isi bensin Pertalite mulai dari kapasitas mesin di atas 1.400cc.
Sementara aturan larangan juga berlaku untuk motor dengan kapasitas mesin mulai 250cc.
Daftar mobil yang boleh pakai Pertalite
Toyota
Agya 1.197 cc
Calya 1.197 cc
Raize 998 cc dan 1.198 cc