Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Komisi III DPRD Sulawesi Utara mempertanyakan status Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Iloilo Mamirarang yang berada di Kecamatan Wori, Minahasa Utara, Sulawesi Utara tak kunjungi dioperasikan.
Komisi III meminta Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Sulawesi Utara segera menuntaskan pembangunan dan menyerahkannya ke Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.
Ketua Komisi III DPRD Sulawesi Utara, Berty Kapojos mengungkapkan, TPA Iloilo sangat dinantikan karena diharapkan jadi solusi permasalahan sampah di Manado, Minut, Bitung, Tomohon hingga Minahasa.
"Kami mendesak satker terkait agar bisa menuntaskan pekerjaan pembangunan TPA Iloilo," ujar Kapojos.
Ia mengungkapkan, dari hasil dengar pendapat dengan BPPW Sulut, proses pembangunan TPA ini sudah mendekati akhir.
Seharusnya sudah bisa diserahkan namun terkendala persoalan administrasi di internal BPPW. "Sebagai wakil rakyat, kami akan mendesak agar fasilitas ini segera dioperasikan," ujar Kapojos, Kamis (30/5/2024).
Sekretaris Komisi III, Amir Liputo mengungkapkan, pembangunan TPA Iloilo relatif lama.
Sementara pemanfaatannya mendesak.
"Khusus untuk warga Manado, sangat mendesak karena TPA Sumompo sudah tidak representatif," ujarnya.
Kata Amir, karena kondisi yang tak memadai, bau tak sedap dari TPA Sumompo telah menjadi momok bagi masyarakat yang bermukim di sekitar.
"Tentunya jika TPA Regional sudah selesai persoalan ini akan tuntas,”ucap politisi PKS ini.
Akibat ada kendala di daerah, Komisi III berencana berkonsultasi dengan Dirjen Cipta Karya soal TPA Iloilo ini. "Kami akan ke Jakarta," kata Kapojos, politisi PDIP.
Sebelumnya, Kepala BPPW Sulawesi Utara, Nurdianna Habibie mengungkapkan, sejatinya pembangunan TPA Iloilo Mammitarang sudah selesai.
Sayang, aset itu belum bisa diserahkan ke Pemda Sulawesi Utara. "Ada hambatan di internal dan itu lagi dicarikan solusinya," ujarnya.
Ia tak menjelaskan rinci apa persoalan dimaksud. (ndo)