TRIBUNMANADO.CO.ID, BITUNG - Lagi-lagi seorang remaja kedapatan membawa senjata tajam jenis panah wayer di Bitung, Sulawesi Utara.
Seorang remaja yang masih berusia 16 tahun ditangkap Tim Tarsisus Presisi Polres Bitung.
Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Tim Tarsius Presisi Polres Bitung, Bripka Angky Koagow.
Menurut Kasi Humas Polres Bitung, Iptu Abd Natip Anggai, penangkapan terhadap remaja itu bermula ketika pihaknya menerima laporan aksi tawuran di Kompleks Nabati Bitung.
Aksi tawuran yang kerap terjadi membuat warga resah, sehingga Tim Tarsius Presisi Polres Bitung melakukan patroli di sana.
Saat patroli, ada seorang remaja berjenis kelamin laki-laki yang melarikan diri menggunakan motor.
"Tim Tarisus berhasil menghentikan motor dan menangkap remaja itu. Saat diperiksa badan, didapati remaja itu membawa sajam panah wayer yang dia selip di saku kirinya," kata Natip, Kamis (30/5/2024).
Dari hasil interogasi, pelaku mengaku panah wayer ini miliknya dan dipakai untuk ikut tawuran di Kompleks Nabati Bitung.
Saat ini, pelaku dan barang bukti satu pelontar dan tiga anak panah sudah dibawa ke Mapolres Bitung untuk proses hukum lebih lanjut.(*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.