TRIBUNMANADO.CO.ID, Jakarta - Partai Persatuan Pembangunan atau PPP berupaya lolos ke Parlemen Senayan dengan menuntut keadilan di Mahkamah Konstitusi. PPP menghadirkan sejumlah saksi sekaligus simpatisan yang tak dapat mencoblos lantaran surat suara habis.
PPP hanya butuh lebih dari 200 ribu atau 0,13 persen suara untuk lolos ke DPR RI pada Pemilu 2024.
Dua saksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pileg 2024 di Kabupaten Indragiri, Riau mengaku tak bisa ikut nyoblos di TPS karena habisnya kertas suara.
Adapun hal itu disampaikan dua saksi PPP pada persidangan PHPU DPRD Kabupaten Indragiri Hulu Dapil 5 di Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (28/5/2024).
Mulanya saksi dari pemohon PPP bernama Sukari menjelaskan dirinya tidak bisa mencoblos, di TPS 04 Perkebunan Sailala, Kecamatan Sungai Lala, Kabupaten Indragiri Hulu. Hal itu karena kurangnya kertas suara.
“Tidak diperbolehkannya pencoblosan oleh panitia di TPS dikarenakan kurang surat suara,” kata Sukiri di persidangan.
Kemudian Ketua Hakim MK Suhartoyo menanyakan kejadian tersebut jam berapa.
“Sekira jam 11 Yang Mulia.” jawab Sukiri.
“Saudara akhirnya tidak mencoblos?” tanya Suhartoyo.
“Betul karena kertas suara sudah habis,” jelas Sukiri.
“Saudara sudah terdaftar?” tanya Suhartoyo.
“Sudah Yang Mulia,” tandasnya.
Baca juga: Persidangan Sengketa Pemilu 2024 di MK: Saksi KPU Akui Puluhan Kertas Suara Berkurang
Lalu saksi pemohon lainnya dari PPP bernama Adi Siswanto bersama keluarganya mengalami hal serupa. Tak bisa mencoblos karena kekurangan kertas suara di TPS tersebut.
“Saya waktu itu datang ke TPS sekitar jam 12 siang bersama keluarga. Setelah sampai ke TPS dihalangi panitia. Diterangkan bahwa belum bisa mendaftar karena kertas suara habis,” terang Adi di persidangan.
“Lebih dulu Anda apa Sukiri?” tanya Ketua Hakim MK Suhartoyo.
“Sukiri,” jawab Adi.
“Sukari saja tidak bisa apalagi Anda. Akhirnya Anda berlima bagaimana?” tanya Suhartoyo.
“Tidak mendapatkan kesempatan untuk mencoblos,” jawab Adi.
Sementara itu saksi KPU di persidangan bernama Redy membenarkan memang terjadi kekurangan kertas suara.
“Saya mantan ketua KPPS TPS 04 akan menerangkan perihal yang terjadi karena kekurangan surat suara untuk pemilihan DPRD Kabupaten Indragiri Hulu Dapil 5,” kata Redy.
“Sesuai DPT itu berjumlah 295 ditambah 2 persen menjadi 301. Namun ketika pagi setelah pembukaan rapat pemungutan suara. Setelah dibuka kotak suara untuk DPRD Kabupaten itu berkurang 83,” lanjutnya.
“Jadi rillnya hanya berapa,” tanya Suhartoyo.
“Hanya ada 218 Yang Mulia,” jawab Adi.
“Karena apa?” tanya kembali Suhartoyo.
“Di luar kewenangan kami Yang Mulia karena kami hanya menerima,” terangnya.
Berikut adalah daftar 8 Partai Politik yang Lolos ke DPR RI:
- PDIP: 25.387.279 (16,72 persen)
- Partai Golkar: 23.208.654 suara (15,28 persen)
- Partai Gerindra: 20.071.708 suara (13,22 persen)
- PKB: 16.115.655 suara (10,61 persen)
- Partai NasDem: 14.660.516 suara (9,65 persen)
- PKS: 12.781.353 suara (8,42 persen)
- Partai Demokrat: 11.283.160 suara (7,43 persen)
- PAN: 10.984.003 suara (7,23 persen)
Sementara, berikut adalah daftar 10 Partai Politik yang Tidak Lolos ke DPR RI:
- PPP: 5.878.777 (3,87 persen)
- PSI: 4.260.169 (2,806 persen)
- Perindo: 1.955.154 (1,29 persen)
- Gelora: 1.281.991 (0,84 persen)
- Hanura: 1.094.588 (0,72 persen)
- Buruh: 972.910 (0,64 persen)
- Ummat: 642.545 (0,42 persen)
- PBB: 484.486 (0,32 persen)
- Garuda: 406.883 (0,27 persen)
- PKN: 326.800 (0,215 persen).
(Tribunnews.com Rahmat W Nugraha)