16. Rakernas V Partai telah melakukan kajian mendalam terhadap berbagai persoalan bangsa dan negara, baik nasional maupun internasional. Berbagai persoalan tersebut di atas mengandung potensi kerawanan yang harus dicermati langkah mitigasinya agar tidak menciptakan krisis. Rakernas V memandang pentingnya keteguhan kepemimpinan Partai didalam menghadapi transisi pemerintahan kedepan.
Oleh karena itu Rakernas V Partai memberikan kewenangan penuh kepada Ketua Umum PDIP sesuai dengan ketentuan Pasal 15 Anggaran Rumah Tangga PDIP untuk menentukan sikap politik partai terhadap pemerintah.
17. Rakernas V Partai setelah mendengarkan pandangan umum DPD PDIP se-Indonesia memohon kesediaan Megawati Soekarnoputri untuk dapat diangkat dan ditetapkan kembali sebagai Ketua Umum DPP PDIP, Periode 2025-2030 pada Kongres VI tahun 2025.
(Tribun)