TRIBUNMANADO.CO.ID - Presiden Jokowi dan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming dianggap oleh PDIP sebagai pelanggar konstitusi.
Hal itulah yang menjadi alasan PDIP tidak mengundang Jokowi dan Gibran dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) V di Jakarta, 24-26 Mei 202.
Pihak PDIP menyatakan tidak ada tempat bagi para pelanggaran konstitusi dalam partai mereka.
Hal tersebut disampaikan Ketua Steering Committee Rakernas V PDIP Djarot Saiful Hidayat.
Djarot menyatakan, tindakan Jokowi dan Gibran yang melanggar konstitusi tidak sesuai dengan sikap partai yang kokoh melaksanakan konstitusi.
"Apabila ada di antara kita anggota partai yang kemudian melanggar konstitusi, melanggar etika dan moral, maka dia sudah bukan menjadi bagian dari keluarga besar PDIP.
Karena sudah bertentangan, bukan hanya pada AD/ART partai, melainkan juga pada konstitusi negara," kata Djarot, Jumat (24/5/2024).
"PDIP itu satu partai ideologis di mana Ibu Megawati Soekarnoputri (sebagai) ketua umum, selalu kokoh berdiri untuk menyuarakan kebenaran, untuk melaksanakan konstitusi dan ideologi," ujar dia.
Djarot menyatakan, karena hal itulah maka PDIP hanya mengundang kader-kader partainya.
Diperkirakan ada sekitar 2.160 kader PDIP yang akan hadir dalam Rakernas ke-V ini.
Kemudian, ada beberapa unsur eksternal yang dianggap sahabat partai, para cendekiawan, para akademisi, kelompok civil society, serta budayawan.
"Masyarakat prodemokrasi yang betul-betul berjuang menegakkan demokrasi yang jujur, adil, yang konstitusional, yang bermartabat," ucap Djarot.
Pada kesempatan itu juga, Djarot membeberkan strategi PDIP supaya tidak ada lagi kader yang "dicuri" jelang kompetisi elektoral, dengan Jokowi sebagai contohnya pada Pilpres 2024 lalu.
Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta ini menegaskan, kader-kader yang akan maju pada Pilkada 2024 nanti bakal diberikan surat tugas dari PDIP.
Menurut Djarot, hal itu bakal mencegah kader-kader itu "mencurikan diri" dalam kontestasi.