Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Parkir liar menjamur di Kota Bitung, Sulawesi Utara (Sulut).
Gandengan roda 6, 8, 12 dan lainnya, yang kerap ditarik kendaraan bertonase besar, terpantau parkir sembarangan di beberapa titik Kota Bitung.
Senin (20/5/2024), terpantau ada di depan Klenteng Seng Bo Kiong, samping SMKN 2 Bitung dan depan lapangan eks Inkuasku Bitung.
Dari data yang dihimpun, total ada 20 ganderaan kendaraan bertonase besar jenis konteiner, tronton dan lainnya parkir sembarangan.
Ironisnya, kendaraa berotonase besar dengan sengaja memarkirkan gandengannya sembarangan.
Sementara kendaraa utama, pergi entah ke mana.
"Biasanya setelah mereka parkir, mereka pergi dan nanti kembali keesokan harinya hingga berhari-hari baru di tarik lagi gendengannya," kata warga yang melintas di lokasi, Senin (20/5/2024).
Menyikapi itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Bitung Oktav Kandoli, mengatakan itu sudah terjadi berulang-ulang.
Pihaknya tidak pernah mendiamkan, sudah merespons dengan melakukan teguran, peringatan hingga gembosi roda dari gandengan tersebut.
"Nah, tindakan di gembosi sepertinya tidak efektif," aku Kadis Perhubungan Oktav Kandoli, Senin (20/5/2024).
Kandoli menerangkan, langkah itu tidak hanya tidak efektif bahkan tak menimbulkan efek jerah.
Ketika Dinas Perhubungan melakukan gembosi, hanya di roda bagian luar sementara masih ada roda bagian dalam yang masih bisa membuat gandengan itu berjalan.
Selain itu, ketika di gembosi ada pemilik atau orang yang berhubungnsn dengan gandengan itu, datang membawa pompa untuk pompa lagi roda yang di gembosi.
Parkir sembarangan yang dilakukan gandengan kendaraan bertonase besar, titiknya tersebar di banyak lokasinya dari ujung ke ujung kota Bitung.
"Langkah konkrit akan pasang tanda atau rambu dilarang parkir, meski langkah ini sudah mendapat respon yang kurang baik dari sejumlah pihak," jelasnya.