Panah Wayer

3 Kasus Sajam Panah Wayer Terjadi di Bitung Sulawesi Utara, Pelaku Kebanyakan Anak di Bawah Umur

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kasus senjata tajam (sajam) jenis Panah Wayer di Bitung, Sulawesi Utara.

Tercatat ada enam orang pemuda yang ditangkap Tim Tarsius Presisi Polres Bitung pada Selasa (14/5/2024) jam 04.00 wita di lokas kejadian.

Dari enam orang yang di tangkap, dua diantaranya kedapatan memiliki sajam jenis panah wayer disembunyikan dalam sebuah tas.

Mereka adalah lelaki yang masih berusia 16 tahun dan IA 18 tahun.

“Kasus ini, para pelaku yang terlibat merasa sakit hati karena kakak dari satu diantara pelaku pernah diancam,” tambahnya.

Dari tiga peristiwa kriminal menggunakan sajam jenis panah wayer, polisi berhasil mengamankan lima orang pelaku.

Tiga diantara masih dibawah umur dan lainya sudah dewasa.

Selain itu, polisi mengamankan empat pelontar dan 13 anak panah.

Berita Terkini