Kotamobagu Sulawesi Utara

KPU Kotamobagu Sulawesi Utara Belum Tetapkan Daftar Caleg Terpilih DPRD 2024, Ini Penyebabnya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kantor KPU Kotamobagu Sulawesi Utara

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kotamobagu, Sulawesi Utara, belum menetapkan perolehan kursi partai politik dan calon legislatif (caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotamobagu terpilih dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 kemarin.

Diketahui, beberapa daerah di Indonesia, sudah ada daftar caleg terpilih yang telah ditetapkan KPU.

Berbeda halnya yang ada di Kota Kotamobagu, yang caleg DPRD terpilih belum ada penetapan dari KPU.

Diketahui bila hal tersebut dikarenakan masih adanya Perselisihan Hasil Pemilihan Umum atau PHPU di Kotamobagu.

Hal ini disampaikan oleh Ketua KPU Kotamobagu, Mishart Manoppo, saat ditanya Tribunmanado.co.id, mengenai daftar nama caleg DPRD Kotamobagu terpilih 2024.

“Masih ada PHPU,” katanya, Jumat (3/5/2024).

Mishart menyebut bila proses tersebut masih akan menunggu jadwal dari di Mahkamah Konstitusi (MK).

“Yang pasti selesai proses di MK. Belum tahu jadwal di MK bagaimana,” ucap Ketua KPU itu.

Dirangkum dari berbagai sumber, diketahui total perolehan kursi DPRD Kotamobagu berjumlah 25 kursi.

Nantinya, kursi tersebut akan dibagi sesuai hasil yang ditetapkan dan disahkan oleh KPU Kota Kotamobagu.

Berita Terkini