Pembunuhan di Minsel

Gara-gara Cemburu, Suami di Temboan Minsel Sulawesi Utara Aniaya Istrinya hingga Meninggal

Penulis: Rhendi Umar
Editor: Chintya Rantung
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase foto pelaku dan korban saat dirawat di rumah sakit Cantia Tompasobaru Minsel Sulawesi Utara

TRIBUNMANADO.CO.ID - Motif kasus pembunuhan istri di Desa Temboan, Kecamatan Maesaan, Kabupaten Minsel, Sulawesi Utara pada Jumat pagi (03/05/2024), akhirnya terungkap.

Tersangka RL alias Refrain (26) nekat menganiaya istrinya Rohinda hanya karena cemburu.

"Tersangka saat diinterogasi mengungkapkan bahwa aksi penganiayaan ini dilakukannya karena rasa cemburu, curiga istrinya memiliki hubungan asmara dengan lelaki lain," jelas Kapolres AKBP Feri Sitorus, Jumat (3/5/2024).

Dia pun mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tetap tenang, tidak terpancing ataupun menyebarkan isu-isu hoax.

"Sekali lagi, tersangka dan babuk sudah kami amankan. Percayakan penanganan kasus ini pada pihak kepolisian," ujarnya

Aniaya Pakai Sajam

Diketahui aksi penganiayaan ini dilakukan oleh tersangka RL (Refrain) menggunakan sajam jenis parang.

Korban perempuan Rohinda Tompunu mengalami luka potong dibagian kepala dan jari, dan meninggal dunia di IGD RS Cantia Tompasobaru.

Tak hanya itu mertua pelaku Jerry Tompunu ikut menjadi korban.

Dia mengalami luka potong di bagian lengan tangan kiri, dada dan kepala saat ini sedang menjalani perawatan intensif di RS Cantia Tompasobaru.

Kasus penganiyaan ini langsung direspon cepat oleh pihak kepolisian dengan segera mengamankan tersangka bersama barang bukti. (Ren)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Berita Terkini