Pembentukan Satgas dilakukan agar pemberantasan judi online bisa dilakukan secara menyeluruh melibatkan berbagai kementerian dan lembaga.
"Karena kalau hanya satu lembaga, Kominfo doang gak bisa, kewenangan kita cuma takedown doang, situsnya. Kemudian blokir rekeningnya OJK. OJK juga gak bisa lebih lanjut, mesti aparat hukum.
Jadi makanya harus bersama semua kementerian dan lembaga bukan gak bisa wewenangnya kan terbatas, kominfo kan gak bisa nangkap," tuturnya.
Baca juga: Nasib 126 Petugas KPPS, Gaji Tak Dibayar karena Dipakai Bendahara PPS Buat Judi Online
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.