Hamim Pou Ditahan

Harta Mantan Caleg DPR RI Dapil Sulut Hamim Pou Hanya Rp 10 Miliar, Terseret Kasus Korupsi Bansos

Editor: Isvara Savitri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hamim Pou, mantan caleg DPR RI partai Nasdem dapil Sulawesi Utara ditahan Kejati Gorontalo

Pengadilan Negeri Gorontalo yang membatalkan Surat Penetapan Penghentian Penyidikan (SP3) yang diterbitkan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi kepada Bupati Bone Bolango.

Padahal kedua rekan Hamim Pou dalam perkara yang sama eks Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD), Slamet Wiyardi dan eks Bendahara Bantuan Dinas DPPKAD, Yuliawati Kadir sudah ditetapkan sebagai terpidana.

Hal itu tertuang pada putusan Nomor 54K/Pid.Sus/2017 untuk terpidana Slamet Wiyardi dan Putusan Nomor 59K/Pid.Sus/2017 untuk terpidana Yuldiawati Kadir.

Kasus ini juga sebelumnya sudah pernah dibuka, tiga orang tersebut ditetapkan sebagai tersangka.

Saat dugaan korupsi ini terjadi Hamim Pou masih berstatus Pelakana Tugas (Plt) Bupati Bone Bolango. 
 
Hamim Pou Bantah

Hamim mengelak persoalan korupsi Bansos tersebut, ia mengatakan tak pernah menyentuh sepeserpun.

"Insyaallah tidak ada satu rupiah pun," ungkapnya saat hendak menuju mobil tahanan lapas, Rabu (17/4/2024)

Hamim juga berharap agar dirinya dipermudah dalam musibah yang tengah ia hadapi.

"Alhamdulillah, Subhanallah, semoga Allah mudahkan," ucapnya

Hamim juga sempat menyinggung hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Gorontalo. Hamim bersama keluarga mempertanyakan hasil audit.

"Tidak tau dari mana," tuturnya 

HARTA KEKAYAAN HAMIM POU

II. DATA HARTA

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 6.680.927.000

1. Tanah Seluas 10611 m2 di KAB / KOTA BONE BOLANGO, HASIL SENDIRI Rp. 60.000.000

Halaman
1234

Berita Terkini