Hamim Pou Ditahan

Harta Mantan Caleg DPR RI Dapil Sulut Hamim Pou Hanya Rp 10 Miliar, Terseret Kasus Korupsi Bansos

Editor: Isvara Savitri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hamim Pou, mantan caleg DPR RI partai Nasdem dapil Sulawesi Utara ditahan Kejati Gorontalo

TRIBUNMANADO.CO.ID - Mantan Bupati Bone Bolango, Hamim Pou, terseret kasus korupsi bantuan sosial tahun anggaran 2011-2012.

Ia ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Rabu (17/4/2024).

Di hari yang sama, lelaki yang merupakan caleg DPR RI Dapil Sulawesi Utara ini langsung ditahan.

Politisi NasDem Sulut ini diketahui memiliki harta kekayaan Rp 10 miliar.

Meski tak terlalu besar, Hamim tercatat tidak memiliki kekayaan.

Hal ini berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK pada 17 Januari 2023 untuk periode 2022.

Tercatat harta Mantan Bupati Bone Bolango 2 periode ini mencapai Rp 10 miliar. Kendati begitu, Hamim Pou tercatat tidak memiliki utang.

Saat menjabat, Hamim Pou adalah kepala daerah terkaya di provinsi Gorontalo. Hamim Pou mundur dari jabatan Bupati karena maju menjadi anggota DPR RI dapil Sulawesi Utara dari Partai Nasdem.

Hamim Pou datang mengunakan mobil Pajero Sport dengan nomor polisi DM 1568 EC pada Rabu pukul 10.00 Wita.

Dia diperiksa hampir 2 jam kemudian ditetapkan menjadi tersangka.

Saat ditetapkan menjadi tersangka Hamim Pou mengenakan pakaian oranye dan tangan diborgol saat keluar dari ruangan pemeriksaan Kejati Gorontalo.

Hamim Pou saat keluar melempar senyum ke wartawan yang hadir.

Hamim tak mengeluarkan sepatah kata. Ia terus berjalan didampingi petugas Kejati Gorontalo.

Diketahui, sebelumnya Hamim Pou sudah ditetapkan menjadi tersangka, kala itu Kejati menerbitkan penghentian penyidikan atau SP3.

Kasus ini kembali dibuka setelah danya gugatan praperadilan.

Halaman
1234

Berita Terkini