Pada awalnya, ia dilantik menjadi Pelaksana tugas (Plt.) Bupati sesuai Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri Nomor 132.75-679 tahun 2010.
Lalu ia dilantik sebagai Bupati definitif 10 Mei 2013 oleh wakil gubernur Idris Rahim. Namun, ternyata pelantikan ini dinilai menyalahi prosedur dan menyalahi pasal 111 ayat 3 Undang-Undang Nomor 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah.
Pada 27 Mei 2013, ia lalu dilantik kembali oleh Gubernur Rusli Habibie. Untuk sisa jabatannya kali ini ia didampingi oleh H Mohammad Kilat Wartabone.
Riwayat Pendidikan
- SD Negeri 1 Talumopatu (1982)
- SMP Negeri Tapa (1985)
- SMA Negeri 1 Gorontalo (1988)
Baca juga: Daftar Nama-nama Anggota DPRD Kabupaten Brebes Terpilih di Pileg 2024
Baca juga: Warga Tagulandang Sitaro Bersyukur Selamat dari Erupsi Gunung Ruang, Beruntung Tidak Ada TsunamiĀ
- S1 Universitas Sam Ratulangi
- S2 Universitas Sebelas Maret
- S3 Universitas Brawijaya
Riwayat Organisasi
- Anggota Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Manado
- Anggota Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Manado
- Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Gorontalo
- Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Gorontalo