Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Para Kepala Sekolah dan Dinas Pendidikan Kebudayaan Kota Bitung, Sulawesi Utara, memberikan tanggapan terkait aturan seragam baru di Sekolah.
Di mana dalam aturan tersebut disebutkan, ada tambahan pakaian adat yang disampaikan oleh Mendikbudristek Republik Indonesia Nadiem Makarim.
Menurut Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bitung Fonny Tumundo, pihaknya baru sebatas dapat informasi, tapi belum bersifat langsung atau resmi.
"Kuncinya menurut kami, adalah sosialisasi ke masyarakat (orang tua), yang anaknya tenag bersekolah," kata Fonny Tumundo.
Lanjutnya, jika Kabupaten Kota di Indonesia sudah siap Kota Bitung akan berencana menerapkan penggunaan batik Bitung.
Bertimbangannya, kota Bitung memiliki keragaman adat istiadar.
Selain itu, tidak bisa sekaligus penerapannya karena akan memberatkan orang tua.
Baiknya setelah sosialisasi dan semua siap, berlahan penerapannya.
"Contoh kalau pakaian adat Minahasa di Provinsi Sulut, mulai lakai dari topinya baru perlahan seragam atau pakaiannya," tambahnya.
Kepala Sekolah SMA Kr Tumou Tou (T2) Girian, Kota Bitung Sulawesi Utara (Sulut) Ronny Bawotong berpendapat jika sudah ada arahan dari Dinas Pendidikan Daerah Provinsi Sulut kebijakan itu akan disetujui.
"Sata setuju pakai baju adat. Supaya nampak kearifan lokal suaru daerah," kata Ronny Bawotong.
Untuk penerapan di sekolah-sekolah yang ada di Kabupaten Monahasa dan Tomohon bisa pakai baju adat.
Akan tetapi, akan muncul kendala jika diterapkan di daerah multikultur seperti Kota Manado dan Bitung.
Karena masyarakatnya sudah berbaur dari berbagai macam suku.
"Untuk penerapan itu, harus dilakukan diskusi bersama," tandasnya.