Dalam kesempatan itu, Ganjar menyinggung soal semangat reformasi yang terlupakan. Adapun Mahfud menyinggung soal peran MK menjaga konstitusi.
"Mahaguru hukum tata negara profesor Yusril Ihza Mahendra saat ikut menjadi ahli pada sengketa hasil Pemilu 2014 dan bersaksi di MK pada tanggal 15 Juli mengatakan bahwa penilaian atas proses pemilu yang bukan hanya pada angka harus dilakukan oleh MK," ujar Mahfud. (Tribun)