"Kondisi yang bersangkutan dalam keadaan sehat walafiat dan dalam keadaan normal sangat menyadari apa yang diperbuatnya siap mempertanggung jawabkan perbuatannya," ujarnya.
Terkait motif Aiptu FN ke Palembang hingga kepemilikan senjata yang digunakan anggotanya itu, Indra mengatakan telah menyerahkan semuanya ke Dit reskrimum Polda Sumsel untuk ditindaklanjuti.
Meski semua penanganan tindak perkaranya sesuai locus dilekti atau lokasi dan tempat di Kota Palembang, namun terkait perkara etik profesinya sebagai satuan bawah masih menunggu dari Polda Sumsel.
"Silahkan dalami oleh teman-teman di Palembang dan penyidikan Direktorat Palembang," bebernya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Baca berita lainnya di: Google News
WhatsApp Tribun Manado: Klik di Sini