Pilpres 2024

Soal Gugatan ke MK, Ini Jawaban Gibran dan Mahfud MD, Singgung Pembatalan dan Nyali

Editor: Erlina Langi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Cawapres nomor urut 03, Mahfud MD dan Wakil Presiden terpilih 2024-2029, Gibran Rakabuming Raka

TRIBUNMANADO.CO.ID - Belakangan ini isu gugatan hasil Pilpres 2024 yang dilayangkan ke Mahkamah Konstitusi (MK) ramai diperbincangkan

Khususnya soal tanggapan dari para politisi yang terlibat didalamnya.

Ya, diantaranya ada tanggapan Wakil Presiden terpilih 2024-2029, Gibran Rakabuming Raka, dan cawapres nomor urut 03, Mahfud MD

Perbedaan sikap keduanya baru-baru ini menuai sorotan.

Soal gugatan hasil Pilpres 2024 yang dilayangkan ke MK tersebut, Gibran memberikan jawaban menohok

Anak sulung Jokowi itu memberikan respon percaya dirinya kubu 01 dan 03 yang kompak meminta MK membatalkan hasil Pilpres 2024.

Beda halnya dengan Mahfud MD

Respon Mahfud MD yakni tetap meminta MK untuk berani mengabulkan gugatan kubu 01 dan 03

Ia juga berharap agar MK membatalkan hasil Pilpres 2024 yang dianggap penuh kecurangan.

Sebagai informasi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang Pilpres 2024.

Prabowo-Gibran menang telak atas dua pesaingnya, dengan perolehan mencapai 96.214.691 suara atau 58,6 persen .

Baca juga: Bertemu dengan Prabowo, Gibran Bocorankan Hasil Pertemuan Mereka, Ada soal Kabinet Kerja

Gibran: Apakah Minta Diulang Sampai Menang?

Gibran telah buka suara soal permintaan kubu Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo agar Pilpres 2024 diulang tanpa dirinya.

Wali Kota Solo itu langsung mempertanyakan permintaan kubu AMIN dan Ganjar-Mahfud tersebut.

“Misalnya nanti diulang terus jagoannya kalah apa minta diulang lagi? Apakah minta diulang sampai menang?" ucap Gibran di Balai Kota Solo, Senin (25/3/2024), dilansir TribunSolo.com.

Menurut Gibran, semua persoalan sudah ada mekanismenya sendiri.

Halaman
12

Berita Terkini