Pihaknya, memastikan saat ini sudah sangat siap mengajukan gugatan Pilpres di MK.
"Kami sudah memiliki data dan bukti yang lengkap untuk menggugat berbagai kecurangan pemilu ke Mahkamah Konstitusi. Mulai dari proses lelang sistem informasi KPU sampai menjadi sistem informasi digunakan saat ini (Sirekap)," jelas dia.
Selain itu, Tim Hukum AMIN juga telah mengantongi data dan bukti kecurangan yang terjadi selama proses penyelenggraaan pilpres 2024.
Sebagai informasi, Prabowo - Gibran mengalahkan para pesaingnya dengan mendapat dukungan 96.214.691 suara.
Kemudian pasangan nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar berada di urutan kedua dengan 40.971.906 suara.
Terakhir, pasangan nomor urut 03, Ganjar Pranowo - Mahfud MD hanya mendapat dukungan 27.040.878 suara.
(Sumber Wartakota)