Ibu Kota Negara

Status DKI Hilang, Begini Pendapat Warga Jakarta soal Pindahnya Ibu Kota Negara ke IKN

Editor: Glendi Manengal
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Nasib Status DKI usai Ibu Kota Dipindahkan ke IKN

TRIBUNMANADO.CO.ID - Seperti yang diketahui sebelumnya Ibu Kota Negara bakal berpindah.

Dimana Ibu Kota Negara nanti bakal berada di di IKN.

Terkait hal tersebut IKN saat ini sedang dalam proses pembangunan.

Lantas terkait hal tersebut bagaimana dengan Jakarta.

Diketahui Jakarta mempunyai status DKI atau Daerah Khusus Ibu Kota.

Bagaimana dengan nasib status DKI apakah juga dipindahkan ke IKN?

Terkait hal tersebut beberapa warga turut memberikan tanggapannya soal pindahnya Ibu Kota Negara.

Berikut ini penjelasan soal status DKI serta tanggapan warga.

Status Daerah Khusus Ibukota atau DKI yang disandang Jakarta berakhir sejak 15 Februari lalu.

IKN Nusantara atau Ibu Kota Nusantara di Kalimantan Timur akan menggantikan Jakarta sebagai Ibu Kota Indonesia.

Penetapan IKN Nusantara sebagai ibu kota baru Indonesia menunggu Keppres dari Presiden Jokowi.

Lantas, bagaimana reaksi warga Jakarta mengetahui daerahnya bukan lagi menjadi ibu kota Republik ini?

 Diketahui, berakhirnya status ibu kota seiring implementasi Undang-Undang (UU) Nomor 21 Tahun 2023 tentang Perubahan atas UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN).

Menanggapi hal tersebut, warga Jakarta Utara bernama Josua (30) mengungkapkan kesedihannya.

"Sedih sih.

Halaman
123

Berita Terkini