Golkar: 20.465 suara / 3 = 6.821 suara
Demokrat: 12.313 / 1
Nasdem: 12.206 suara / 1
Perindo: 11.189 suara / 1
Gerindra: 6.762 suara / 1
Hasilnya Demokrat berhak memeroleh kursi keempat karena memiliki suara tertinggi (12.313 suara).
Caleg yang berhak atas kursi keempat adalah Ronald Sampel karena meraih suara tertinggi di Demokrat yakni sebanyak 7.410 suara
Kursi 5
Karena PDIP telah memeroleh 2 kursi, maka selanjutnya dibagi 7. Sedangkan Golkar dan Demokrat karena telah memeroleh 1 kursi maka dibagi 3.
Sementara partai lainnya tetap dibagi 1 karena belum memeroleh kursi. Hasilnya:
PDIP: 55.046 suara / 5 = 11.009 suara
Golkar: 20.465 suara / 3 = 6.821 suara
Demokrat: 12.313 / 3 = 4.068 suara
Nasdem: 12.206 suara / 1
Perindo: 11.189 suara / 1
Gerindra: 6.762 suara / 1
Hasilnya Nasdem berhak memeroleh kursi kelima karena memiliki suara tertinggi (12.206 suara).
Caleg yang berhak atas kursi keempat adalah Adel Yul Lantaka karena meraih suara tertinggi di Nasdem yakni sebanyak 3.606 suara.
Disclaimer
Data di atas hanya prediksi. Hasilnya masih berpotensi berubah karena rekapitulasi penghitungan suara masih berlangsung.
Perihal partai mana dan siapa 5 caleg yang berhak duduk di DPRD Sulut periode 2024-2029 dari Nusa Utara, KPU-lah yang akan menetapkan. (*)