DPR RI 2024

Hasil Hitung Sementara DPR RI Dapil Sulut Pagi Ini: Kaum Milenial Memimpin, Rio hingga Hillary

Penulis: Tirza Ponto
Editor: Tirza Ponto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hasil Hitung Sementara DPR RI dapil Sulut yang dilansir hingga Kamis (15/2/2024) pukul 10.30 WITA.

TRIBUNMANADO.CO.ID - Simak Hasil Hitung Sementara DPR RI dapil Sulut berikut ini.

Data di bawah ini dilansir Tribun Manado dari laman resmi Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) hingga Kamis (15/2/2024) pukul 10.30 WITA.

Dari data tersebut terpantau kaum milenial memimpin.

Hasil Hitung Sementara DPR RI dapil Sulut menunjukan Hillary Brigitta Lasut meraup 6.354 suara

Kemudian disusul oleh Rio A.J. Dondokambey dengan perolehan 4.086 suara

Lalu ada mantan Bupati Minahasa Selatan, Christiany Eugenia Paruntu dengan perolehan 2.442 suara

Wenny Lumentut memperoleh 2.081 suara.

Sementara itu, secara keseluruhan Partai PDIP meraup 8.281 suara

Kemudian disusul Partai Demokrat 6.183 suara

Lalu Partai Golkar 3.451 suara.

Disclaimer: Hasil real count dan quick count lembaga survei yang dikutip TRIBUNMANADO.CO.ID bukan hasil final Pemilu 2024.

Sebab hasil perhitungan suara yang resmi akan disampaikan langsung oleh KPU.

Sesuai Pasal 413 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, berikut aturan pengumuman hasil Pemilu 2024

1, KPU menetapkan hasil Pemilu secara nasional dan hasil perolehan suara pasangan calon, perolehan suara partai politik untuk calon anggota DPR, dan perolehan suara untuk calon anggota DPD paling lambat 35 (tiga puluh lima) hari setelah pemungutan suara.

2. KPU Provinsi menetapkan hasil perolehan suara partai politik untuk calon anggota DPD provinsi paling lambat 25 (dua puluh lima) hari setelah pemungutan suara.

3, KPU Kabupaten/Kota menetapkan hasil perolehan suara partai politik untuk calon anggota DPRD kabupaten/kota paling lambat 20 (dua puluh) hari setelah hari pemungutan suara.

Penetapan rekapitulasi suara Pemilu Presiden (Pilpres) dan Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 dilakukan paling lambat 20 Maret 2024.

Jika pemilu berlangsung satu putaran maka sesuai jadwal, pengucapan sumpah/janji Presiden dan Wakil Presiden dilakukan pada Minggu, 20 Oktober 2024. Sementara pengucapan sumpah/janji anggota DPR, DPD dilakukan pada Selasa, 1 Oktober 2024.

Baca berita lainnya di: Google News

 

Berita Terkini