Sementara penumpang mobil, Ihsan Alhaq (21), mengalami luka ringan.
"Diduga pengemudi mengendarai mobil dalam pengaruh minuman keras," kata Ropiyani.
Sebab itu, dia meyakini bahwa insiden ini merupakan murni kecelakaan tunggal.
Ropiyani melanjutkan, petugas Satlantas Polresta Balikpapan telah melakukan olah TKP dan mengumpulkan data dari saksi maupun korban.
"Kami juga akan meningkatkan sosialisasi keselamatan berkendara dan patroli di sekitar tempat kejadian untuk mencegah kecelakaan serupa terulang kembali," pungkas Ropiyani.
Diberitakan sebelumnya, seorang pengemudi city car diduga mabuk menabrak pohon di Jalan MT Haryono, Balikpapan, Jumat (9/2/2024) pagi.
Kecelakaan merenggut nyawa pengendara dan melukai satu penumpang.
Saksi mata, Fikri, menyebut kecelakaan terjadi sekitar pukul 05.00 Wita.
Mobil Brio hitam dengan nomor polisi KT 1668 YE tergeletak di parit setelah diduga menabrak pohon.
Fikri menemukan seorang pria tewas di dalam mobil dengan luka parah di kepala.
Seorang penumpang lainnya dilarikan ke RSKD.
Diduga pengemudi dan penumpangnya mabuk karena ditemukan botol minuman keras di mobil.
Petugas telah mengevakuasi mobil dan korban. (*)
(Sumber TribunKaltim)