Sewaktu membelok ke kanan arah barat, nahasnya ada sepeda motor CB 150 berpelat nomor AE 5123 VO dikendalikan Danang Aryan Saputra (20).
“Terjadi tertabrak samping kiri sepeda motor CB 150 yang datang dari arah selatan ke utara dengan kecepatan sekitar 50 km/jam,” bebernya.
Sepeda motor CB 150 oleng, dan terjadi serempetan dengan pickup warna hijau yang datang dari arah utara ke selatan dengan kecepatan sekitar 50 km/jam.
“Dua orang meninggal dunia dan satu orang luka ringan,” jelas mantan Kanit Gakkum Satlantas Polres Pacitan ini.
Korban luka ringan adalah Siswanto yang mengalami luka bahu kiri nyeri, dan dalam kondisi sadar.
Sementara Bandi (80) mengalami luka pendarahan hidung, telinga, mulut, tangan kiri lecet, kaki kiri robek, dan meninggal dunia di rumah sakit.
“Juga Danang mengalami luka pendarahan mulut, paha kaki kanan robek, kaki kiri memar, meninggal dunia di rumah sakit,” pungkasnya.
Setidaknya, ada 10 cara untuk antisipasi dan mengendalikan risiko kecelakaan di jalan raya.
1. Bila memungkinan, saat berkegiatan sebaiknya ganti moda transportasi dengan transportasi umum. Hal ini lebih aman ketimbang membawa kendaraan sendiri.
2. Kurangi potensi distraksi saat berkendara.
3. Melihat jauh ke depan, melihat potensi bahaya apa yang bisa timbul di jalan raya.
4. Biasakan berada di satu lajur. Jangan bergerak berpindah pindah jalur.
5. Antisipasi pengemudi yang memiliki sikap suka berpindah lajur. Segera jauhi kendaraan dari pengemudi semacam ini.
6. Antisipasi blindspot pada kendaraan.
7. Teliti setiap persimpangan, gang, lorong. Pelankan kendaraan untuk memantau dan menilai situasi aman untuk lewat atau tidak.
8. Jika ingin pindah jalur, ikuti prosedur yang aman untuk berpindah.
9. Jangan lawan arus.
10. Mengemudilah sesuai kondisi jalan raya dan kesehatan diri sendiri.
(TribunJatim.com)
Baca Berita Tribun Manado di Google News
Kecelakaan Lalu Lintas Lainnya
Tayang di TribunJatim.com